Persyaratan Permohonan Paspor
1. Mengisi formulir permohonan paspor dengan benar dan lengkap.
2. Melampirkan berkas asli dan fotocopy identitas diri, antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran atau jika tidak memiliki akte lahir, bisa diganti dengan Surat Tanda Tamat Belajar, dan Akte Nikah.
3. Paspor RI yang lama (Bagi pemohon penggantian paspor lama)
4. Surat ganti nama (Jika direncanakan akan dilakukan perubahan atau pergantian nama)
5. Rekomendasi tertulis dari atasan atau pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai PNS, Karyawan BUMN, TNI/POLRI, atau karyawan swasta.
Persyaratan Permohonan Paspor
Untuk Anak Dibawah Umur
Untuk Anak Dibawah Umur
1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap.
2. Melampirkan berkas asli dan fotocopy identitas diri, antara lain: Akte Lahir, KTP orangtua, Kartu Keluarga, STTB atau jika tidak ada bisa diganti dengan Akte Lahir orangtua, Akte nikah milik orangtua, dan Fotocopy paspor milik orangtua yang masih berlaku.
3. Paspor RI yang lama (Bagi pemohon penggantian paspor RI)
4. Melampirkan surat pernyataan tertulis materai 6000 dari orangtua.
Biaya Pengurusan Paspor: Rp 650.000,-
0 komentar:
Posting Komentar